[Mudah] Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Online

Diposting pada

Tahukah anda bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai penggunaan kartu SIM prabayar untuk semua penyedia layanan seluler di negara ini. Berkat Peraturan Menkominfo ke-2016 nomor 12, pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar untuk segera mendaftarkan kartu SIM mereka berdasarkan data asli yang diterbitkan oleh Department of Population and Vital Statistics. Kartu dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian untuk Persyaratan untuk semua pelanggan operator seluler di negara ini untuk segera mendaftarkan ulang kartu SIM prabayar mereka berlaku untuk pelanggan kartu SIM baru dan lama. Ketentuandari  pemerintah ini sudah berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017 sampai batas waktu pendaftaran ulang kartu ID NIK yang telah divalidasi dan nomor KK pada tanggal 28 Februari 2018.

Namun Jika anda tidak mendaftarkan nomor ponsel yang sudah anda gunakan, sanksi keras berupa pemblokiran dan kurungan sel akan diterapkan sehingga pelanggan yang belum mendaftarkan ulang kartu SIM mereka tidak dapat menggunakan nomor mereka untuk menerima panggilan atau gunakan untuk berselancar.

Mendaftar ulang kartu SIM prabayar sebenarnya sangat mudah dilakukan. Pelanggan hanya perlu mengirim nomo 4444 SMS dengan format NIK #K #, sedangkan untuk pelanggan lama cukup ketik # NIK # KK # #. Namun selain itu, pelanggan juga bisa mendaftarkan ulang kartu prabayar mereka secara online. Inilah panduannya.

Baca juga:

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Online

Jika anda merasa kesulitan ketika melakukan pendaftaran melalui prosedur sms maka cara alternatif ini menjadi pilihan selanjutnya. Malahan menurut kami, daftar ulang secara online ini malah lebih mudah karena kita hanya perlu mengisi kolom kolom yang sudah diminta.

Simak Juga :  [Terbaru] Cara Tukar Poin Telkomsel Di KFC

Saat ini telkomsel sudah menyediakan sarananya. Caranya cukup kunjungi https://mobi.telkomsel.com/ulang kemudian disana anda akan melihat sejumlah kolom yang perlu diisi misalnya NIK, KK, No HP, dan Password.

Untuk mendapatkan password anda hanya perlu klik dapatkan password dan kode akan dikirim melalui SMS. Jika sudah maka klik Kirim. Selesai.

Nah bagaimana, sekilas cukup mudah bukan. Jadi anda jangan menunda nunda lagi untuk melakukan daftar ulang karena semuanya sudah dipermudah. Sekian semoga dapat membantu permasalahan anda, Terima kasih.

Baca juga: